Syarat-syarat Pengajuan Bantuan ke Baznas
PERSYARATAN PENGAJUAN BANTUAN KE BAZNAS
KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2021
1. Bantuan Bedah Rumah (1,2) Bantuan Aladin (2)
1) Surat Usulan dari Kecamatan dan sudah disetujui dalam Rapat Bedah Rumah di Pemda Ketapang
2) Proposal/Surat permohonan oleh Panitia Bedah Rumah setempat Mengetahui Kelurahan/Desa ditujukan ke ketua Baznas Ketapang dilampiri:
· Rancangan Anggaran Biaya Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
· Susunan Panitia Bedah Rumah
· Fc KTP & KK penerima Bantuan Bedah Rumah
· Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
· Fc Sertifikat Rumah
· FC IMB jika ada
· Foto Rumah Sebelum Rehab
2. Bantuan Korban Bencana
- Surat Laporan dari Kelurahan atau Kades setempat
- Melampirkan
· FC KTP dan KK
· Foto Rumah yg Rusak terkena Bencana
3. Bantuan biaya hidup bagi lansia usia minimal 60 tahun
- Surat Permohonan Mengetahui Kepala Desa
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
- FC KTP dan KK
4. Bantuan Modal Usaha
- Surat Permohonan Mengetahui Kelurahan/Desa
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
- FC KTP dan KK
- Rincian Kebutuhan Usaha
- Foto Usaha
- Surat Keterangan Takmir Masjid
5. Bantuan Biaya Berobat/Transportasi Pengobatan
- Surat Permohonan Mengetahui Kelurahan/Desa
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa
- FC KTP dan KK
- Kuitansi/ Nota biaya Pengobatan
6. Bantuan Ibnu Sabil
- Yang bersangkutan belum pernah datang ke BAZNAS Ketapang
- Surat Keterangan dari Kepolisian wilayah Ketapang
7. Bantuan Muallaf
- Surat Permohonan dari KUA setempat
- Muallaf maksimal 3 tahun sejak mengucapkan Syahadat
- Melampirkan
. Data Mualaf yang diusulkan
· FC KTP yang terbaru (Agama Islam)
· FC Surat Pernyataan/Surat Ikrar Masuk Islam
8. Bantuan Biaya Pendidikan bagi Warga Kab.Ketapang siswa MTs/MA/SMK kelas IX/XII (1,2,3,4,5)/Skripsi (1,2,3,4,6,7,8,9) :
1) Surat Permohonan dari Orang Tua/ wali murid Siswa dan atau Mahasiswa/siswi Mengetahui Kelurahan/Desa
2) Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa masing-masing domisili
3) FC KTP dan KK Orang Tua
4) FC Kartu Pelajar/Mahasiswa
5) Surat Tagihan/Keterangan Kekurangan Biaya dan rinciannya dari Sekolah mengetahui Kepala Madrsasah/ Sekolah
6) Surat Keterangan sedang menempuh Skripsi dari Dosen/Dekan
7) Rincian Kebutuhan Penyusunan Skripsi
8) Mengisi Surat Pernyataan siap magang di Baznas selama 3 Hari
9) Surat Keterangan Aktif di Masjid/TPA/TPQ/RISMAS/BADKO/Madin dari ketua Takmir/ Kepala Lembaga
9. Bantuan Insentif Ustadz TPA/Madin/Pondok Pesantren
- Surat Permohonan yang ditujukan ke ketua Baznas Ketapang Mengetahui Ketua Takmir/Lembaga yang menaungi, BADKO Rayon bagi TPA, Kelurahan, KUA
- Profil Lembaga
- Susunan Pengurus
- Foto Copy KTP Direktur/Ketua TPA
- Daftar Ustadz-Ustadzah
- Daftar Santri
10. Bantuan Honor GTY/GTT/PTT (Paud/RA/TK/SD dari Yayasan Islam) dan Madrasah (MI, MTs, MA)
- Surat Permohonan dari Sekolah yang ditujukan ke Ketua Baznas Kabupaten Ketapang Mengetahui Komite/ Yayasan, Kelurahan/Desa
- Profil Sekolah/ Lembaga (Visi-Misi dan Tujuan)
- Foto Copy KTP Kepala Sekolah
- Daftar GTY/GTT/PTT
- Daftar Siswa
- Susunan Pengurus Komite/Yayasan
- SK Pengangkatan Guru dari organisasi yang menaungi/Yayasan
11. Bantuan Kegiatan Keagamaan Minimal Tingkat Kalurahan
- Surat Permohonan dari panitia Mengetahui Kelurahan/Desa
- Rencana Anggaran Biaya kegiatan
- Foto Copy KTP Ketua Lembaga
- Waktu pelaksanaan Kegiatan
- Susunan Pengurus/Panitia
- Ikut mendukung kegiatan Baznas (Memasang logo Baznas di Back drof kegiatan)
12. Bantuan Pembangunan Masjid/Mushola Umum/Pondok Pesantren
Proposal Meliputi :
- Surat Permohonan Mengetahui Kelurahan/Desa
- RAB & Swadaya Masyarakat/Jamaah
- Foto Copy KTP Ketua Takmir/ Ketua Lembaga
- Sertifikat Wakaf
- Waktu pelaksanaan Pembangunan
- Susunan Pengurus/Panitia
- Foto Copy SK UPZ Masjid/ Mushola
- Foto Kondisi sebelum dibantu